Wednesday, May 7, 2008

Nge-BLOG Masuk Penilaian Portopolio, Bisakah?

Guru adalah pendidik profesional yang memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,melatih serta mengadakan evaluasi bagi peserta didik. Guru sebagai sebuah profesi dituntut memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk tujuan pendidikan nasional.

Kualifikasi akademik ini meliputi pendidikan dan pelatihan, pengalaman mengajar, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian dari atasan dan pengawas, prestasi akademik, karya pengembangan profesi, keikutsertaan dalam forum ilmiah, pengalaman dari berbagai organisasi dibidang pendidikan dan sosial, serta penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan. Kelangsungan sistem pendidikan mutlak memerlukan guru yang berkompeten. Guru harus benar-benar memiliki keahlian yang diperlukan untuk menunjang profesinya. Menurut UUGD No 14 tahun 2005 kompetensi yang wajib dimiliki seorang guru adalah kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Kualifikasi akademik dan kompetensi inilah yang digunakan untuk mengajukan sertifikat pendidik melalui penilaian portopolio. Portopolio adalah kumpulan dokumen seseorang yang menunjukkan sebuah prestasi. Bagi guru portopolio ini merupakan kumpulan prestasi dan pengalaman seorang guru selama mengajar dengan interval waktu tertentu. Penilaian portopolio ini merupakan salah satu penilaian sebagai pengakuan atas pengalaman seorang guru.

Lantas apa hubungannya penilaian portopolio ini dengan nge-blog?

Sebagaimana yang telah saya sebutkan di atas, syarat pengajuan sertifikat pendidik dalam bentuk penilaian portopolio bilamana guru memiliki kualifikasi akademik serta kompetensi. Salah satu dari unsur kualifikasi akademik adalah memiliki karya pengembangan profesi. Jenis dokumen atau karya pengembangan profesi itu di antaranya adalah ; Buku yang dipublikasikan tingkat kabupaten / kota, propinsi atau nasional; Artikel yang dipublikasikan lewat jurnal yang terakreditasi maupun tidak, majalah atau koran tingkat lokal, nasional maupun internasional; Pernah menjadi reviewer buku; Penulis soal EBTA / EBTANAS / UAN; Membuat modul atau buku minimal untuk satu tahun atau dua semester; Pembuatan media pembelajaran; Laporan penelitian di bidang pendidikan; karya teknologi / seni yang meliputi teknologi tepat guna, patung, rupa, lukis, sastra dll.

Dengan demikian kemampuan menulis seorang guru sangat diperlukan untuk memenuhi syarat-syarat tersebut. Ironisnya banyak guru belum terbiasa dengan budaya menulis. Seribu satu alasan digunakan sebagai alibi menghindarkan diri dari aktifitas menulis. Padahal banyak bahan yang dapat dikaji oleh guru untuk membuat sebuah karya tulis. J.K Rowling seorang penulis novel terkaya di dunia saat ini dengan best sellernya yakni Harry Potter mengatakan,”mulailah dengan menuliskan hal-hal yang engkau ketahui. Tulislah tentang pengalaman dari perasaan diri sendiri. Itulah yang telah saya lakukan”. Stephen King seorang penulis novel legendaris dari Amerika juga mengemukakan hal yang serupa yakni menulislah apa yang engkau ketahui. Guru dapat menuliskan topik berkenaan dengan kehidupannya sebagai seorang guru yang bergelut di bidang pendidikan. Guru dapat mengangkat topik seperti perubahan kurikulum yang berlaku. Kurikulum merupakan jawaban atas tuntutan tren yang berlaku di masyarakat. Kehidupan masyarakat yang dinamis membuat kurikulum mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Konsep-konsep baru mengenai metode pembelajaran tumbuh bak cendawan pada musim hujan. Katakanlah seperti konsep Contextual Teaching Learning (CTL), quantum learning, quantum teaching, the accelerated learning, revolusi cara belajar hingga mind mapping-nya Tony Buzan. Konsep tersebut dapat kita uji coba ketika melakukan pembelajaran di sekolah. Pengalaman melakukan uji coba inilah yang dapat kita laporkan dalam sebuah tulisan. Selain itu guru juga dapat membuat tulisan yang dikaji dari masalah psikologi serta penindakan terhadap siswa. Berbicara masalah siswa adalah bahan yang tak akan habis untuk dikaji. Penerimaan siswa baru, ujian nasional bahkan curahan hati dari orangtua murid pun tak ada salahnya untuk diangkat. Oleh karena itu tidak ada alasan bagi guru untuk memberikan pernyataan tidak dapat menulis karena tidak ada ide atau gagasan yang akan dibuat tulisan.

Blog sangat erat kaitannya dengan dunia tulis menulis. Blog singkatan dari weblog artinya jurnal (log) dalam web. Blog berisi jurnal harian atau tulisan seseorang yang dipublikasikan secara online melalui media internet. AC NIELSEN dalam surveynya menyebutkan bahwa prosentase penggunaan internet di Indonesia hanya sekitar 1 persen, sedangkan berdasarkan survey dari clearcommerce.com pada tahun 2002 Indonesia mencapai angka sekitar 20 persen untuk prosentase penyalahgunaan internet. Program pendidikan dan pelatihan teknologi informatika komputer yang diselenggarakan oleh LPMP agaknya mendapat sambutan positif dari masyarakat pendidikan Indonesia. Oleh karena itu hasil survey tersebut agaknya dapat kita tepis mengingat banyak blog yang berkembang dalam dunia maya adalah milik guru Indonesia. Postingan (baca:tulisan) mereka dapat dikatakan tidak sedikit. Contohnya adalah blog sawali.wordpress.com milik Bapak Sawali.Traffic atau jumlah pengunjungnya mencapai ratusan hingga puluhan ribu. Blog ini banyak diadopsi oleh para guru muda untuk mengikuti jejak langkahnya. Hal ini membuktikan bahwa eksistensi blog guru tidak dapat diragukan lagi. Kini saatnya blog dipertimbangkan sebagai salah satu kategori jurnal dalam karya pengembangan profesi sebagaimana yang termaktub dalam lembar penilaian portopolio.

Namun demikian pernyataan ini jangan dipahami sebagaimana adanya. Banyak kelebihan dan kekurangan blog yang mesti dipertimbangkan oleh penyelenggara sertifikasi. Kelebihan dari blog salah satunya adalah jaringan yang terbentuk melalui interaksi para anggota komunitas blogger (sebutan untuk orang yang memiliki blog). Interaksi ini diwujudkan dengan saling memberikan komentar serta saling menukar link ( alamat / nama blog yang dimiliki). Tiap kali seorang blogger memasang tulisan di blog, para pembaca bisa memberikan komentar dari tulisan tersebut. Gantian kita juga memberikan komentar setelah membaca tulisan dari blog mereka. Semakin banyak komentar yang ditinggalkan berarti semakin menarik pula tulisan tersebut. Perasaan takut atas kritikan dan masukkan yang dilayangkan lewat komentar tersebut harus kita buang jauh-jauh. Ada kalanya komentar-komentar itu dapat menjadi alat evaluasi tulisan kita. Barangkali komentar ini dapat kita ibaratkan sebuah forum atau seminar yang dilakukan lewat udara.

Konsep dasar blog adalah jurnal pribadi layaknya buku harian atau diary. Pemilik blog bebas menuliskan ide dan gagasannya sesuai dengan gaya penyajian masing-masing. Inilah yang harus dipertimbangkan dari blog apabila akan dimasukkan dalam kriteria karya pengembangan profesi. Tulisan yang diposting di blog adalah murni kehendak sang pemilik blog. Tidak ada seorang editor yang bertugas menyaring apakah tulisan tersebut telah memenuhi kaidah ilmiah sebuah karya tulis ataukah tidak.

Apakah berarti blog tidak layak untuk masuk dalam dokumen penilaian portopolio?. Kiranya membaca perkembangan dunia teknologi komputer yang telah merambah di sektor guru ini, pihak penyelenggara sertifikasi dapat merespon positif dengan memberikan fasilitas kepada guru untuk mengirimkan karya ilmiahnya melalui blog. Blog ini dikelola oleh pihak penyelenggara. Pengelola berhak menentukan tulisan mana yang layak untuk dipublikasikan.

Terakhir saya hanya berharap kiranya cinta tidak bertepuk sebelah tangan mengingat jumlah guru yang terdaftar secara online di jardiknas.com mencapai sekitar 1.293.758 orang. Jangan sampai minat guru terhadap perkembangan TI tidak mendapat respon dan penghargaan dari semua kalangan demi peningkatan profesionalitas seorang guru Indonesia.