Tuesday, May 13, 2008

Pengawas=Penguntit

Luar Biasa ujian nasional kali ini. Tahun ini aku kebagian bertugas sebagai pengawas di sekolah lain. Hati berjingkrak senang sebab beban tak terasa berat dibandingkan harus mengoreksi. Lain ladang lain belalang. Lain dulu lain sekarang. Rupa2 nya pemerintah punya kebijakan lain. Lewat muliut Kepala Cabang Dinas, beliau mengatakan bahwa jika ada yang tidak beres pada LJK pengawaslah yang bertanggungjawab.Ada segudang peraturan yang tak lazim kukira.

Jika pengawas harus melotot kepada siswa untuk memastikan tidak menyontek, harus hati2 saat membuka soal dan LJK, memeriksa ruangan agar steril semua itu hal biasa. Hal yang luar biasa adalah KEMANAPUN SISWA PERGI HARUS ADA YANG MENGAWASI. KE KAMAR MANDI ATAUPUN KE LIANG LAHAT SEKALIPUN.

Inikah yang akan ditanamkan dalam dunia pendidikan. Alih2 menjaga sportifitas ujian justru menimbulkan persepsi bahwa PENGAWAS HARUS SU'UDZON (Buruk Sangka). Maka aku katakan PENGAWAS=PENGUNTIT.

Saturday, May 10, 2008

TAK ADA SEKOLAH GRATIS


Siapa yang tak tergiur membaca atau mendengar iming-iming gratis. Sesuatu yang datang tanpa kita meminta dan mengeluarkan modal apapun jua. Setiap orang tak bisa memungkiri hal tersebut apalagi di zaman yang kian sulit ini. Mereka yang menawarkan gratisan bak mendung yang datang memberikan harapan datangnya air hujan bagi ladang-ladang yang tandus. Pun dengan hembusan surga berupa sekolah gratis. Kesempatan memperoleh pendidikan secara cuma-cuma adalah harapan semua terutama rakyat kecil. Namun kenyataan berbicara lain. Iming-iming tersebut hanya keluar pada saat-saat tertentu. Saat-saat yang menentukan maju dan tidaknya seseorang kepada jenjang kekuasaan.

Perlu beberapa kajian yang matang atas gagasan sekolah gratis ini. Beberapa kasus membuktikan bahwa segala hal yang berbau gratisan biasanya tidak berbuah maksimal. Jika dalam hukum perdagangan dikatakan ono rego ono rupo. Barang yang diberikan secara gratisan tidak akan mempunyai mutu dan kualitas yang sama sebagaimana barang yang dibeli dengan membayar.

Bagaimana dengan siswa yang sekolah gratisan? Diprediksikan mereka akan menyepelekan hal tersebut. Kesungguhan mereka bersekolah tidak sebanding dengan sekolah yang berbayar. Tokh orangtua mereka tidak akan rugi jika mereka lantas berhenti di tengah jalan karena semuanya gratis.

Guru sebagai orang yang berada di garis depan sama dengan kita semua. Mereka juga manusia yang bekerja guna memenuhi kebutuhan keluarga. Jika mereka bekerja mengajar di sekolah gratis, bagaimana sekolah tersebut mendapatkan uang untuk memberi gaji guru? Lain cerita jika mereka telah dibayar oleh pemerintah. Mau serius ataupun tidak para muridnya belajar yang penting gaji mereka utuh tak terkurangi dari pemerintah. Hal inilah yang mematikan semangat para guru dalam mendidik siswa terutama jika memang ada sekolah gratisan.

Bagaimana dengan sarana dan prasarana sekolah. Alat tulis, buku dan lain sebagainya. Darimanakah biaya tersebut didapat untukmemenuhi kebutuhan sekolah jika semuanya gratisan? Syukur kalau ada donator tetap yang menyokong dana sekolah tersebut, kalau tidak?

Bukan berarti hal tersebut membuat kita surut untuk mewujudkan sekolah gratis, namun perlu kiranya kita berpikir secara logis dan berdasarkan kenyataan bukan hanya sebagai mimpi ataupun iming-iming belaka. Semuanya perlu langkah yang jelas dan konkrit. Jika demikian kita tak perlu merasa takut ataupun terjebak pada janji-janji atas nama gratisan. Banyak celah untuk mewujudkan sekolah gratis. Minimal sekolah murah sehingga orangtua tidak terlalu berat menanggung beban biaya pendidikan anaknya. Sebagai contoh dana BOS telah bergulir. Barangkali pemberian beasiswa kepada siswa yang berprestasi juga merupakan langkah tepat mewujudkan sekolah gratis. Siswa akan bersemangat untuk berlomba meraih beasiswa tersebut.

Guru Idealis VS Guru Komersial

Tahun ajaran baru segera tiba. Segudang kebutuhan mulai bergelayut di awang-awang. Seragam baru, buku baru, semua serba baru. Berrkaitan dengan itu pula di sekolah kami beberapa hari ini banyak tamu keluar masuk ruang kepala sekolah. Mereka adalah duta dari penerbit buku pelajaran. Misi mereka adalah menawarkan buku dari bos mereka agar dipakai oleh 800 siswa di sekolah ini.

Kata-kata pemikat keluar dengan seribu janji. Donatur tetap tiap kegiatan sekolah, uang saku piknik guru, kaos, jaket, ngopi bareng dan seabreg janji lainnya. Bagi kami sebagai guru yang memiliki gaji pas-pasan, tawaran tersebut sangat memikat hati dan melambungkan angan kami. Semua itu pastilah ada udang di balik tahu gimbal. Ada maksud tersembunyi dari itu semua. Mereka akan memberikan apa yang telah mereka janjikan jika buku mereka dipakai oleh siswa. minimal 10 kelas dengan berbagai bidang pelajaran.

"Iya, kita terima saja. Tokh, buku pelajaran sama saja khan isinya. Kita tinggal mengembangkannya. Lagi pula kita juga butuh itu semua. Apalagi atasan kian hari kian menekan pendapatan tambahan kita" kata beberapa guru komersial

"Sorry, kami tidak akan menggadaikan pendidikan ini untuk hal yang sepele. Kita perlu menelaah kelaikan buku mereka. Masa depan anak didik kita ada di tangan kita. Jangan sembarangan kita bertindak. Kita memang butuh, tapi yakinlah masih banyak jalan menambah rezeki" kata rekan guru yang idealis.

"Kalau saya tidak, menurut kami kita telaah dulu buku tersebut. Kita buat perjanjian dengan mereka. Jika buku mereka kami pakai setelah proses telaah, mau tidak mereka berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan sekolah. Jadi urutan kerjanya kita telaah dulu. Setelah kita dapat hasilnya, kita ingatkan mereka akan janji yang telah disepakati. Kita nggak munafik kalau kita butuh fasilitas tambahan, tapi anak didik juga harus kita perhatikan."Kata guru kritis menengahi.

Bagaimana menurut anda?

Friday, May 9, 2008

Buat Email dg GMAIL



Tulisan ini ku persembahkan kepada teman-temanku yang baru merasakan indahnya kebersamaan belajar internet yang baru dipasang di sekolah.Pelajaran kali ini adalah tentang membuat akun email di GMAIL.


1. Buka internet browser anda ( Internet explorer / Mozilla FireFox / Opera)


2. Klik pada address gmail.com atau klik di sini maka akan muncul gambar seperti ini:




3. Klik Sign Up seperti gambar di bawah ini:






Setelah sign up maka akan muncul formulir yang akan meminta anda mengisikan data anda sekaligus alamat email yang akan anda gunakan. Jangan Lupa klik CEK KETERSEDIAAN untuk mengetahui alamat email tersebut sudah ada yang punya apa belum. selengkapnya bisa anda lihat pada gambar di bawah ini:


Jika anda telah mengisi semuanya dengan benar, maka akan muncul jendela baru dengan judul Pengenalan Gmail.

Pada sudut kanan dari sudut pandang anda melihat layar klik tulisan :

Saya Siap- Tampilkan Account Saya.

maka anda akan masuk ke kotak email anda.

catatan:

Cara Masuk email:

  1. klik gmail.com pada browser anda
  2. Pada kolom username, isikan dengan alamat email anda ( tak usah ketik @gmail.com)
  3. Password : Isikan Password anda.
  4. Jika mau keluar jangan lupa klik Sign Out yang terdapat pada sebelah kanan atas email anda. Hal ini demi keamanan anda juga.

Selamat Bersenang-Senang

UJUG-UJUG MAK BEDUNDUK

Ketika aku ngetik didepan komputer untuk mempersiapkan artikel buat blog ini, sebuah tangan tampak di depan mukaku. Kudongakkan kepala ini. Kulihat wajah nano-nano (seram enggak, lucu enggak, apalagi nggemesin :) )kepala sekolahku. Ditangannya sebuah amplop menyelip diantara jemarinya. Dari atas dia menyerahkan amplop tersebut kepadaku. Aku bertanya-tanya dalam hati perihal isi amplop tersebut.Kulihat pada sampul depan amplop. Tertulis : "KIP : 100 000".

Aku buka amplop tersebut perlahan. Benar, ternyata selembar seratus ribuan di dalamnya.
" Uang apa ini Pak?" tanyaku untuk menjawab rasa penasaran ini.
" Ini dari kecamatan atas prestasimu kemarin menjuarai Lomba Karya Ilmiah Populer tingkat guru SD", jawab kepala sekolah.

Hati ini senang sekali menerima uang tersebut. Tetapi rasa senang yang hinggap ini tak lama. Ternyata benar Allah memberikan rezeki dari tempat yang tiada kita duga. Kata orang Jawa, UJUG-UJUG MAK BEDUNDUK. Namun dibalik itu semua pasti ada maksud tersembunyi yang Allah kehendaki. Aku yakin bahwa segala sesuatu yang Allah skenariokan merupakan rangkaian beberapa episode. Apa gerangan yang menjadi rencana Allah kali ini?

Pulang ke rumah semua itu terjawab Sebuah kwitansi tagihan tunggakan air ledeng menempel di dinding info rumah. Tagihan selama empat bulan dengan nilai 110.000 rupiah. Pas dengan uang yang datang dari atas pagi ini. Alhamdulillah. Puji Tuhan.

Update Antivir

Teman-teman yang mau updates antivir bisa klik gambar di bawah ini:


semoga bermanfaat

Thursday, May 8, 2008

Guru Swasta=Buruh, Bahkan Lebih Parah

Pendidikan adalah landasan dasar yang menentukan kualitas suatu bangsa. Kualitas manusia Indonesia tersebut diselenggarakan melalui proses pembelajaran yang bermutu. Oleh karena itu guru sebagai “agent of change” memiliki kedudukan yang strategis dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu sebagaimana telah diamanatkan dalam UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab XI Pasal 40 bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis ; mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan.


Melihat betapa strategis dan pentingnya kedudukan guru maka dibentuklah Undang-Undang RI No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dengan persetujuan bersama DPR dan Presiden Republik Indonesia. Namun demikian undang-undang tersebut kurang membawa imbas yang berarti terhadap guru swasta yang selama ini ikut mendedikasikan kemampuannya untuk mencerdaskan anak bangsa.

Saya menduga anda yang saat ini berprofesi sebagai guru swasta pasti akan merasakan tak enak hati membaca judul di atas. Saya merasakan ada sebuah penolakan pada diri anda sebagaimana yang terjadi pada diri saya karena kita bukan pekerja / buruh. Selama ini dalam benak kita buruh adalah pekerja pabrik yang notabene maaf “kasar”. Disadari atau tidak, mau atau tidak mau kita harus setuju apabila guru swasta memiliki kedudukan sama dengan buruh/pekerja walaupun kita sadari betul bahwa guru merupakan pekerjaan profesi dengan dibuktikan adanya sertifikat pendidik serta mendapat tunjangan profesi.

Pasal 15 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2003 tentang Guru dan Dosen,menyebutkan bahwa “ Guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat diberi gaji berdasarkan perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama”. Pada pasal ini yang perlu kita garis bawahi adalah bahwa penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dapat diartikan yayasan. Yayasan mengadakan perjanjian kerja atau kesepakatan bersama yang mengikat di antara keduanya. Yayasan memiliki otoritas penuh untuk mengatur gaji, penempatan, maupun pengangkatan serta aturan main antara guru dengan pihak yayasan berdasarkan kesepakatan kerja yang telah disetujui bersama. Yayasan is the owner, we have absolut power. Jadi hak dan kewajiban serta perlindungan hukum yang termaktub dalam UU Guru dan Dosen, agaknya dimentahkan oleh pernyataan tersebut.

Sekarang kita lihat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua yang diterbitkan Balai Pustaka, menyebutkan bahwa buruh adalah orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapatkan upah. Sedangkan buruh terampil adalah buruh yang memiliki keterampilan dibidang tertentu. Selain itu kita pelajari pula dalam Undang-undang RI nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 1 ayat 2 dan ayat 3 menyatakan :

Ayat 2 : Pekerja /buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.

Ayat 3 : Pemberi kerja adalah orang perseorangan, pengusaha, badan hukum, atau badan-badan lainnya yang mempekerjakan tenaga kerja dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.

Berdasarkan UU Ketenagakerjaan ini dapat diartikan bahwa siapa saja baik perorangan maupun kelompok yang mengikatkan dirinya dalam suatu perjanjian kerja atau kesepakatan bersama dengan pihak lain baik perseorangan maupun badan usaha maka telah terjadi hubungan pemberi kerja dengan pekerja. Dalam hal ini pemberi kerja adalah yayasan yang memberi upah / imbalan / gaji, sedangkan pekerjanya adalah guru swasta yang telah memberikan jasanya di bidang pengajaran. Oleh karena itu mau tidak mau, setuju tidak setuju harus diakui bahwa guru swasta sama dengan buruh/pekerja tepatnya buruh terampil. Oleh karena itu hak, kewajiban serta perlindungan hukum guru swasta setidaknya ada di dalam UU Ketenagakerjaan. Nasib buruh pabrik mungkin lebih baik. Pesangon akan mereka dapatkan ketika berhenti / diberhentikan. Namun nasib guru swasta lebih parah lagi karena guru swasta yang mengundurkan diri atau diberhentikan tidak mendapat pesangon sebagaimana nasib teman-temanku sebagai guru swasta selama ini. Beginilah nasib guru Oemar Bakrie selalu dikebiri.